Keterangan:
- Biaya Registrasi adalah biaya Baitul Maal, IPF, IPU, IKT, dan ISKS yang dibayarkan di semester 1 (bisa dibayarkan dalam 3 tahap).
- Biaya kuliah per semester adalah IKT dan ISKS (sebanyak jumlah SKS yang diambil).
- IKT adalah Infak Kuliah Tetap dibayarkan setiap tahun selama menjadi mahasiswa dengan ketentuan 50% di semester ganjil dan 50% di semester genap (dapat dibayar secara bertahap).
- ISKS adalah Infak Satuan Kredit Semester (dibayar sesuai dengan pengambilan SKS setiap semester dan dapat dibayar secara bertahap).
- IPU adalah Infak Pengembangan Universitas, dibayarkan 50% di semester 1 dan 50% di semester 2.
- IPF adalah Infak Pengembangan Fakultas, dibayarkan 100% di semester 1.
- Biaya registrasi belum termasuk biaya PPMB Fakultas ± Rp 1.250.000,-
- Pembayaran IPU sudah termasuk fasilitas Smart Water (air minum gratis di lingkungan Unisba).
- Pembayaran IKT sudah termasuk Infak Pelayanan Kesehatan (Klinik Unisba dan Asuransi Kesehatan).
- Seluruh biaya pendidikan tersebut berlaku bagi mahasiswa domestik maupun asing yang mengambil Mata Kuliah di Unisba.
- Skema Registrasi dalam 3 Tahap sebagai berikut:
a. Tahap 1 sebagai syarat untuk mendapatkan Nomor Pokok Mahasiswa (NPM) dengan batas waktu pada akhir registrasi setiap gelombang.
b. Tahap 2 sebagai syarat mengikuti Program Ta'aruf (Pengenalan Mahasiswa Baru) dengan batas waktu pada akhir pendaftaran Ta'aruf.
c. Tahap 3 sebagai syarat mengikuti Ujian Tengah Semester dengan batas waktu menjelang pelaksanaan UTS.
Keterangan tambahan untuk program Magister dan Doktor:
1. Biaya termasuk bimbingan penulisan dan ujian tesis.
2. Biaya termasuk seluruh kegiatan akademik dari awal hingga lulus termasuk ujian prakualifikasi.
3. Pembayaran IKT untuk program Magister maupun Doktor mulai Semester 3 bersifat flat sampai mahasiswa yang bersangkutan lulus.
a. Tahap 1 sebagai syarat untuk mendapatkan Nomor Pokok Mahasiswa (NPM) dengan batas waktu pada akhir registrasi setiap gelombang.
b. Tahap 2 sebagai syarat mengikuti Program Ta'aruf (Pengenalan Mahasiswa Baru) dengan batas waktu pada akhir pendaftaran Ta'aruf.
c. Tahap 3 sebagai syarat mengikuti Ujian Tengah Semester dengan batas waktu menjelang pelaksanaan UTS.
Keterangan tambahan untuk program Magister dan Doktor:
1. Biaya termasuk bimbingan penulisan dan ujian tesis.
2. Biaya termasuk seluruh kegiatan akademik dari awal hingga lulus termasuk ujian prakualifikasi.
3. Pembayaran IKT untuk program Magister maupun Doktor mulai Semester 3 bersifat flat sampai mahasiswa yang bersangkutan lulus.